PARADAPOS.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghentikan sementara perdagangan saham pada pekan ketiga Maret 2026 dalam rangka menyambut dua hari raya besar, yaitu Nyepi dan Idulfitri. Penutupan pasar modal ini merupakan bagian dari kalender bursa 2026 yang telah ditetapkan, di mana terdapat 22 hari libur dari total 239 hari perdagangan. Informasi ini penting bagi investor untuk menyusun strategi dan mengelola portofolio mereka dengan lebih optimal, terutama dalam mengantisipasi periode likuiditas yang terbatas.
Libur Bursa Menjelang Nyepi dan Idulfitri 2026
Periode libur yang cukup panjang akan terjadi pada Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dirilis BEI, rangkaian cuti bersama tersebut dimulai dengan peringatan Hari Raya Nyepi, dilanjutkan dengan serangkaian hari libur untuk Idulfitri. Jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Kamis, 19 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Dengan demikian, pasar modal akan tutup selama lima hari berturut-turut. Bagi para pelaku pasar, periode ini menjadi momen untuk mengevaluasi posisi dan menunggu momentum yang tepat pasca liburan panjang.
Kalender Libur Bursa Sepanjang 2026
Selain libur besar di Maret, BEI juga telah memetakan seluruh hari libur nasional yang berdampak pada penutupan perdagangan sepanjang tahun 2026. Perlu dicatat, beberapa hari raya seperti Idulfitri dan Waisak tidak masuk dalam daftar libur bursa karena jatuh pada akhir pekan.
Berikut rincian jadwal libur bursa untuk tahun 2026:
Januari
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi.
16 Januari (Jumat): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Februari
16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Maret
18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
April
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus.
Mei
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional.
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus.
15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 Hijriah.
28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Juni
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila.
16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Juli
Tidak ada hari libur nasional yang berdampak pada penutupan bursa.
Agustus
17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan.
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW.
September, Oktober, November
Tidak ada hari libur nasional yang berdampak pada penutupan bursa.
Desember
24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
31 Desember (Rabu): Libur Bursa.
Kalender ini menjadi panduan vital bagi investor, baik ritel maupun institusi. Perencanaan yang matang dengan memperhatikan tanggal-tanggal libur ini dapat membantu dalam mengelola likuiditas, menghindari settlement risk, dan mengambil keputusan investasi yang lebih terukur. Pengumuman resmi dari otoritas bursa selalu menjadi rujukan utama untuk memastikan tidak ada penyesuaian terbaru yang terlewat.
Artikel Terkait
Bitcoin Berjuang Stabil di Atas USD 70.000 di Tengah Sentimen Ketakutan Pasar
Pemkab Tuban Imbau Pemudik Waspadai Kerusakan Parah di Ring Road Selatan
Arus Mudik Meningkat di Limbangan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah Selektif
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun Mantan Pejabat Negara untuk Hak Janda, Duda, dan Anak