"Tapi Jokowi kok malah merepotkan aparat dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan lain-lainnya, yang justru tak mudah untuk dieksekusi? Buktinya kasus ini tak kunjung bergerak ke pengadilan," tandas Erizal, mempertanyakan langkah hukum yang diambil.
Masalah Utang dan Kinerja Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mengenai proyek kereta cepat Whoosh, Erizal mengutip pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut bahwa proyek ini "sudah busuk saat diterimanya". Ini mengindikasikan bahwa masalah dalam proyek Whoosh telah ada sejak awal.
"Bahkan, busuknya tercium hingga saat ini karena utang yang harus dibayar per tahunnya begitu menggunung dan dalam jangka waktu yang lama," papar Erizal mengenai beban finansial proyek tersebut.
Erizal menutup pernyataannya dengan sebuah refleksi, "Biasanya yang mengambil terlalu banyak akan lebih mudah ketahuannya, cepat atau lambat. Sejarah politik kita juga mengajar hal itu."
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan