PARADAPOS.COM - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, perlahan mulai tersibak.
Penyelidikan intensif Polda Metro Jaya yang diawasi ketat oleh Kompolnas memunculkan serangkaian fakta baru yang krusial, yang mengarah pada kesimpulan yang tak terduga.
Berikut adalah 5 fakta paling panas dari perkembangan terbaru kasus yang mengguncang publik ini:
1. Bukan Pembunuhan, Kompolnas Sebut Tak Ada Unsur Pidana
Ini adalah kesimpulan paling mengejutkan. Setelah spekulasi pembunuhan beredar luas, Kompolnas memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo, menegaskan bahwa dari serangkaian bukti yang ada, tidak ditemukan jejak orang lain di TKP.
"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief dalam wawancara Kompas TV, Minggu (27/7/2025).
"Dalam kamar tersebut sudah dilaksanakana olah TKP tidak ditemukan sidik jari lain daripada almarhum, begitu juga DNA. Itu bisa dipastikan," tambahnya.
2. Motif Terkuak: Ada 'Rahasia Maut' dengan Istri
Lantas, apa yang memicu tragedi ini? Kompolnas memberi sinyal bahwa motifnya sangat personal dan sensitif, melibatkan sebuah rahasia antara korban dengan istri dan keluarganya.
"Nah motif ini karena menyangkaut privasi daripada korban dengan keluarga, kami serahkan pada penyidik karena itu menjadi ranah penyidik," kata Arief.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji juga menyoroti pentingnya percakapan terakhir antara korban dan istrinya di malam nahas itu.
"Apa pembicaraan terakhir? apakah ada something dalam pembicaraan. Itu mungkin tidak dipublikasi," kata Susno.
Artikel Terkait
Tugas dan Struktur Tim Koordinasi MBG Prabowo: Dukung Badan Gizi Nasional
PPATK Beberkan Perputaran Uang Judi Online Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Banjir Jakarta Hari Ini: 53 RT Terdampak di Jaksel & Jaktim, Cipete Utara 160 cm
Wakil Bupati Pidie Jaya Lakukan Kekerasan ke Petugas Gizi, BGN Kecam