Polresta Mataram Tangkap 9 Pelaku Narkoba di Karang Bagu, 3 di Antaranya Residivis

- Senin, 03 November 2025 | 07:05 WIB
Polresta Mataram Tangkap 9 Pelaku Narkoba di Karang Bagu, 3 di Antaranya Residivis

Operasi anti narkoba ini melibatkan seluruh fungsi Polresta Mataram secara terintegrasi, termasuk Bagops, Satresnarkoba, Satsamapta, Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas, Propam, dan Humas. Operasi juga mendapat dukungan penuh dari Ditresnarkoba dan Unit K9 Satwa Ditsamapta Polda NTB.

Kolaborasi semua fungsi kepolisian ini memastikan operasi berjalan sukses dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Strategi Pencegahan dan Penindakan

Selain penindakan, Kapolresta Mataram juga menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Program sosialisasi dan Kampung Bebas Narkoba terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Bagus, mengungkapkan bahwa operasi difokuskan pada titik-titik strategis di Karang Bagu. Enam pelaku non-TO tertangkap tangan saat sedang menguasai sabu, yang menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Ancaman Hukum bagi Para Tersangka

Para tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi minimal empat tahun penjara.

Polresta Mataram berkomitmen untuk terus melanjutkan perang terhadap narkoba melalui penindakan tegas dan program pencegahan yang berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Halaman:

Komentar