"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan punya UPT-UPT di bawahnya," tegas Budi.
Penyitaan Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar. Barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika dan poundsterling, diamankan tim penyidik.
"Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar," ujar Budi Prasetyo.
Penetapan Tersangka dan Pengembangan Kasus
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT. Nama-nama tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025) mendatang seiring pengembangan kasus.
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Tulus atau Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat