Briptu Yuli Setyabudi: Oknum Polisi dan Konten Kreator Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental
PARADAPOS.COM - Seorang oknum anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, yang juga dikenal sebagai konten kreator di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah mobil rental. Kasus ini menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan oleh warga dan mengakui perbuatannya menjadi viral di media sosial.
Fakta Kasus Penggelapan Mobil Rental oleh Briptu Yuli
Dalam video viral tersebut, Briptu Yuli Setyabudi disebut-sebut telah menggelapkan setidaknya 12 unit mobil rental. Pengakuan dari oknum polisi ini langsung memicu gelombang reaksi dari publik dan menjadi perhatian serius dari institusi Kepolisian.
Respon Polda Sulawesi Tengah Terkait Kasus Ini
Merespons viralnya kasus ini, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan keterangan resmi. Djoko menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Briptu Yuli ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
"Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam," ujar Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Artikel Terkait
Doktif Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee: Kronologi & Fakta Hukum Terbaru
SBY Minta Stop Bandingkan Penanganan Banjir: Bukan Ajang Kompetisi
Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak: Analisis Hukum Lengkap & Prospek Kasus ke Depan