Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental: Ini Fakta dan Kronologi Terbaru

- Jumat, 07 November 2025 | 18:50 WIB
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental: Ini Fakta dan Kronologi Terbaru
Briptu Yuli Setyabudi: Oknum Polisi dan Konten Kreator Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental - Kasus Terbaru

Briptu Yuli Setyabudi: Oknum Polisi dan Konten Kreator Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental

PARADAPOS.COM - Seorang oknum anggota Polri, Briptu Yuli Setyabudi, yang juga dikenal sebagai konten kreator di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah mobil rental. Kasus ini menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan oleh warga dan mengakui perbuatannya menjadi viral di media sosial.

Fakta Kasus Penggelapan Mobil Rental oleh Briptu Yuli

Dalam video viral tersebut, Briptu Yuli Setyabudi disebut-sebut telah menggelapkan setidaknya 12 unit mobil rental. Pengakuan dari oknum polisi ini langsung memicu gelombang reaksi dari publik dan menjadi perhatian serius dari institusi Kepolisian.

Respon Polda Sulawesi Tengah Terkait Kasus Ini

Merespons viralnya kasus ini, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan keterangan resmi. Djoko menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Briptu Yuli ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.

"Informasi yang beredar di media sosial masih dalam diverifikasi lebih lanjut yang dilakukan oleh Propam," ujar Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).

Polda Sulteng Ajak Korban untuk Melapor

Tim Propam Polda Sulteng saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggelapan ini. Polda Sulteng juga mengimbau kepada setiap warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban dalam kasus ini untuk segera melapor.

"Belum ada yang melapor secara resmi. Jadi kami imbau agar segera melapor agar dapat diambil keterangannya," sambung Djoko Wienartono.

Komitmen Polda Sulteng: Transparan dan Profesional

Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Institusi ini menyatakan tidak akan ragu untuk memproses setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," tegas Djoko.

Profil Briptu Yuli Setyabudi: Polisi dan Konten Kreator

Briptu Yuli Setyabudi dikenal sebagai anggota Polri yang aktif membuat berbagai konten di media sosial, mulai dari konten seputar kepolisian, bisnis, hingga candaan. Aktivitasnya sebagai konten kreator ini sebelumnya pernah membuatnya dikenai sanksi internal.

Kasus Briptu Yuli Setyabudi ini kembali mengingatkan akan pentingnya integritas dan profesionalisme di dalam tubuh Kepolisian. Masyarakat menunggu proses hukum yang jelas dan transparan dari Polda Sulteng.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar