Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) membenarkan adanya temuan radioaktif Cesium-137 di lingkungan PT Nikomas Gemilang. Menurut Koordinator Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohhar Teguh Eko Prasetyo, penanganan dilakukan oleh tim Satuan Tugas khusus.
Qohhar menjelaskan bahwa sumber kontaminasi diduga berasal dari proses peleburan material terkontaminasi di wilayah Serang, Banten, yang kemudian menyebar melalui udara ke beberapa titik, termasuk pabrik sepatu tersebut.
"Adapun porsi Bapeten adalah melakukan pengukuran tingkat paparan radiasi dan kontaminasi, yang hasilnya dilaporkan ke satgas untuk diambil upaya lanjutan, termasuk bila diperlukan upaya dekontaminasi," jelasnya.
PT Peter Metal Technology Diduga sebagai Sumber Paparan Radioaktif
Sumber utama paparan radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT). Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja ini disebut menggunakan besi bekas (scrap baja) sebagai bahan baku.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan bahwa izin usaha PT PMT terbit pada Oktober 2024. Perusahaan ini sempat mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, namun ditolak oleh Kemenperin. Tak lama setelahnya, PT PMT dilaporkan tutup pada Juli 2025.
Artikel Terkait
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO (Plus Contoh & Tips)
Putusan MK Batasi HGU IKN: Dari 190 Tahun Turun Drastis Jadi 35 Tahun
Fakta Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Bukan Penculikan, Polisi Tetap Lanjut Pencarian
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Nusron Wahid: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada