Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Palsu, Mbah Tarman Resmi Ditahan Polisi
Kisah pernikahan beda generasi antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24) yang sempat viral pada Oktober lalu, berakhir tragis di balik jeruji besi. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah, itu resmi ditahan polisi setelah mahar cek senilai Rp 3 miliar yang ia berikan terbukti palsu.
Dugaan Pemalsuan Cek Mahar Senilai Fantastis
Saat akad nikah, Tarman menyita perhatian publik dengan memberikan mahar berupa selembar cek senilai Rp 3 miliar, disertai seserahan mobil mewah dan uang saku untuk tamu. Namun, investigasi Polres Pacitan membuktikan bahwa cek tersebut adalah palsu.
Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan kliennya telah ditahan sejak Kamis malam (4/12) oleh Satreskrim Polres Pacitan. "Penyidik berpendapat unsur pemalsuan terpenuhi," ujar Bajuri.
Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Pihak Bank
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa penyidik telah bekerja profesional dengan memeriksa keaslian cek bersama bank penerbit yang bersangkutan. Keterangan dari berbagai saksi juga telah dihimpun untuk mengungkap alur transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang, Ini Alasannya
Menhan Sjafrie Apresiasi Penangkapan WN China Selundupkan Nikel di Bandara IWIP
Krisis Aceh Tamiang: Ferry Irwandi Ungkap Warga Kelaparan & Bantuan Pemerintah Dinilai Lamban
LISA AI UGM Dinonaktifkan: Penyebab, Dampak Viral Video Jokowi, dan Penjelasan Resmi