Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo Dikembalikan ke Jaksa, Pakar Optimistis Segera P21

- Jumat, 29 Mei 2026 | 12:00 WIB
Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo Dikembalikan ke Jaksa, Pakar Optimistis Segera P21
PARADAPOS.COM - Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Roy Suryo memasuki babak baru. Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, mengungkapkan bahwa berkas perkara saat ini telah kembali ke tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah sebelumnya bolak-balik dilengkapi penyidik. Optimisme pun mengemuka bahwa kasus yang menyita perhatian publik ini akan segera dinyatakan lengkap atau P21.

Koordinasi Intensif Antara Penyidik dan Jaksa

Menurut Edi, lambatnya penanganan perkara ini bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa kasus yang menjadikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang dirugikan ini memiliki tingkat kerumitan yang tinggi. Pembuktian ilmiah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik Polda Metro Jaya. "Kita optimistis berkas ini akan segera lengkap (P21). Mohon masyarakat bersabar. Sejauh ini kita melihat koordinasi jaksa dengan penyidik terus dilakukan dan sangat baik. Semoga berkasnya akan segera lengkap," ujar dosen pengajar hukum kepolisian dan kriminalistik itu saat dihubungi pada Jumat (29/5/2026).

Kehati-hatian demi Kualitas Penegakan Hukum

Edi, yang juga merupakan anggota Kompolnas periode 2012-2016, menekankan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi fondasi utama dalam penanganan kasus ini. Ia menilai, penyidik dan jaksa sama-sama berupaya agar tidak ada celah hukum yang bisa melemahkan pembuktian di kemudian hari. “Kami melihat ini bentuk kehati-hatian penyidik Polda Metro Jaya karena berkas ini akan diuji di pengadilan. Jadi polisi harus objektif dan profesional memenuhi petunjuk jaksa,” jelasnya. Sejak awal, lanjut Edi, penyidik dihadapkan pada perkara yang rumit. Tidak hanya melibatkan puluhan bahkan ratusan dokumen ilmiah, proses penyidikan juga harus memanggil ratusan saksi. Belum lagi sorotan publik yang terus mengawal kasus ini.

Menunggu Hasil yang Profesional

Di tengah proses yang berjalan, Edi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tergesa-gesa. Ia meminta polisi untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan publik yang menginginkan kasus ini cepat selesai. “Kita minta polisi pastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan hukum. Jangan sampai karena tekanan publik ingin cepat dan berakibat terjadinya kesalahan dan adanya cacat hukum,” tegasnya.

Ajakan untuk Bersabar dan Menghormati Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Edi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring opini yang dapat memperkeruh suasana. “Kita ajak masyarakat bersabar. Kasus ini bukan masalah cepat atau lambat, tetapi kualitas penegakan hukumnya harus baik. Profesionalisme Polri tentu akan menjadi taruhannya. Kita yakin jika prosesnya hati-hati dan profesional, hasilnya pasti akan memberi rasa keadilan, kepastian hukum, dan memberi kemanfaatan hukum untuk masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler