Pemerintah Prabowo Cabut HGU Sawit untuk Hunian Korban & Kembalikan Hutan
Pemerintah Prabowo Subianto berkomitmen mengembalikan lahan sawit menjadi hutan. Langkah ini diambil usai bencana banjir bandang mematikan yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, yang menewaskan hampir 1000 orang.
Pencabutan HGU Sawit untuk Hunian Tetap Korban
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit yang berdiri di atas tanah milik negara. Lahan tersebut akan dialihfungsikan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak banjir di Sumatera.
"Kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," tegas Nusron.
Evaluasi Besar-Besaran: Kembalikan Sawit ke Hutan
Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi dan mengembalikan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera yang merupakan hasil pelepasan kawasan hutan. Keputusan ini diambil bersama Menteri Kehutanan sebagai bentuk evaluasi pascabencana.
"Dengan adanya bencana ini nanti akan ada evaluasi besar-besaran dan ada salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi," jelasnya. Ia menegaskan, hilangnya daerah resapan air akibat alih fungsi hutan menjadi penyebab utama banjir.
Revisi Tata Ruang Sumatera untuk Mitigasi Bencana
Nusron juga menekankan perlunya revisi mendasar terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera. Dari 415 RTRW kabupaten/kota, hanya 100 yang sesuai dengan RPJMN 2025-2029.
"Perubahan RTRW secara besar-besaran pasca-bencana ini harus lebih mengedepankan mitigasi bencana," ujarnya. Revisi ini bertujuan memulihkan daerah resapan dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
Masa Depan Program Ekstensifikasi 600.000 Hektar Sawit
Kebijakan baru ini berpotensi mengubah rencana jangka panjang pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui program ekstensifikasi berencana membuka 600.000 hektar lahan sawit baru mulai 2025 untuk mengejar target produksi CPO 100 juta ton pada 2045.
Rencana yang difokuskan untuk kebun plasma rakyat dan BUMN ini kini dipertanyakan kelanjutannya. Pasca-bencana banjir bandang di Sumatera, isu pengembangan lahan sawit baru tenggelam dan masih menunggu kepastian dari pemerintah.
Kebijakan pencabutan HGU sawit dan komitmen restorasi hutan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan agraria dan lingkungan Indonesia pascabencana alam besar.
Artikel Terkait
Tren Unduh Video Tetap Relevan, Ini 6 Aplikasi Pilihan di 2026
KPK Ungkap Upaya Gus Yaqut Tawarkan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite Usai Lebaran 2026, Harga Dijamin Stabil Sampai Triwulan I
Fujairah Creative City Tawarkan Pendirian Perusahaan di UAE Secara Jarak Jauh