KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Sita Uang dan Emas Batangan
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Rabu (10/12/2025). Operasi ini menjaring lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Dalam aksinya, penyidik KPK tidak hanya mengamankan para tersangka tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas batangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut pada Kamis (11/12/2025). "Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Budi.
Meski demikian, rincian nominal uang dan jumlah emas batangan yang disita belum diungkap ke publik. Budi Prasetyo menyatakan bahwa detail barang bukti akan diperlihatkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari. "Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," tambahnya.
Budi juga menjelaskan bahwa kelima orang yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK telah menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan. "Dalam 1x24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," tutur Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa & Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG
Kecelakaan Mengerikan di SDN 01 Kalibaru: Mobil Tabrak Siswa Saat Baris Berbaris, Ini Kronologi Lengkapnya
Dearly Djoshua Putus dengan Ari Lasso, Ungkap Penyebab: Cekcok dengan Perempuan Lain di Instagram
24 Jenazah Korban Banjir Longsor Sumbar Dimakamkan Massal di TPU Bungus: Prosesi Dipimpin Kapolda