Ketegangan AS-Colombia Memanas: Trump Sebut Petro "Pria Sakit", Presiden Colombia Ancam Angkat Senjata
Pada 5 Januari 2026, dunia dikejutkan oleh ketegangan diplomatik baru antara Amerika Serikat dan Colombia. Mantan Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyebut Presiden Colombia Gustavo Petro sebagai "pria sakit yang suka memproduksi kokain dan menjualnya ke AS". Ancaman dan pernyataan merendahkan ini langsung memicu krisis, dengan Petro membalas bahwa demi tanah air, ia siap "kembali mengangkat senjata". Insiden ini bukan sekadar caci maki, tetapi mencerminkan esensi kebijakan luar negeri AS terhadap Amerika Latin yang berakar pada intimidasi dan intervensi.
Doktrin Monroe ke Doktrin Donald: Pola Intervensi AS yang Tak Berubah
Aksi Trump terhadap Petro adalah gema dari kebijakan "halaman belakang" Washington yang berusia dua abad. Intervensi militer AS di Venezuela di bawah pemerintahan Trump sebelumnya telah mengubah "Doktrin Monroe" yang terselubung menjadi "Doktrin Donald" yang terang-terangan. Pencabutan status Colombia sebagai "sekutu perang melawan narkoba" oleh AS berfungsi seperti hukuman pemecatan terhadap negara berdaulat yang dianggap tidak patuh. Perang melawan narkoba, yang seharusnya jadi kepentingan bersama, kini menjadi alat tekanan politik.
Stigma Tanpa Bukti: Fitnah terhadap Pemimpin Terpilih dan Demokrasi
Tuduhan Trump terhadap Presiden Gustavo Petro dilontarkan tanpa bukti konkret. Ini bukan hanya serangan pribadi, tetapi stigmatisasi yang merendahkan pemimpin terpilih dan menghina proses demokrasi Colombia beserta jutaan pemilihnya. Ironisnya, ketika AS selama puluhan tahun menjalankan kebijakan pemberantasan narkoba di Colombia, pernyataan pemimpinnya justru merosot menjadi hinaan layaknya pertikaian jalanan, mengikis kredibilitas "tujuan mulia" yang selalu diklaim.
Artikel Terkait
Ramalan Kematian Donald Trump di The Simpsons: Hoax AI atau Fakta?
Prabowo Targetkan Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal
7 Destinasi Wisata Hidden Gem 2026 Wajib Masuk Bucket List, Viral di TikTok!
Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Aset Rp 96,7 Miliar dan Tetapkan 5 Tersangka