Kronologi Lengkap Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Saling Lapor & Mediasi Buntu

- Jumat, 16 Januari 2026 | 13:50 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Saling Lapor & Mediasi Buntu
Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi, Saling Lapor, dan Jalan Buntu Mediasi

Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Kronologi, Saling Lapor, dan Jalan Buntu Mediasi

Kasus dugaan kekerasan di SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin memanas. Setelah video pengeroyokan terhadap seorang guru viral, konflik ini kini memasuki ranah hukum dengan kedua belah pihak, baik guru maupun siswa, saling melaporkan satu sama lain ke kepolisian.

Kronologi Awal: Siswa Klaim Jadi Korban Kekerasan Guru

Muhammad Lutfi Padilah, siswa kelas dua SMKN 3 Berbak, mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru Bahasa Inggris berinisial AS. Menurut pengakuannya, kejadian bermula saat ia berusaha menenangkan kelas yang gaduh. Alih-alih diapresiasi, Lutfi mengaku justru ditampar dan dihina kondisi ekonomi keluarganya oleh guru tersebut. Ia bahkan mengklaim sempat dikejar oleh AS yang membawa dua bilah sabit.

Atas insiden ini, keluarga Lutfi telah melaporkan guru AS ke Polsek Berbak. "Kami tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi sampai ada ancaman senjata tajam," tegas Muhammad Ardi, kakak korban.

Pihak Guru Laporkan Pengeroyokan ke Polda Jambi

Di sisi lain, Agus Saputra (AS), guru yang terekam video sedang dikeroyok, juga mengambil langkah hukum. Ia melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi. Keluarga Agus menyatakan sang guru mengalami luka fisik serius berdasarkan hasil visum dan trauma psikis yang mendalam akibat serangan sejumlah siswa di lingkungan sekolah.

"Hasil visum sudah ada. Adik saya mengalami luka-luka dan sekarang trauma. Kami sudah laporkan ini ke Polda Jambi," jelas Nasir, kakak kandung sang guru.

Mediasi Polisi Alami Jalan Buntu

Sebelum eskalasi saling lapor ini, Polres Tanjung Jabung Timur telah berupaya melakukan langkah mediasi dengan mendatangi sekolah. Namun, upaya damai itu gagal karena Agus Saputra tidak hadir dalam pertemuan yang diadakan. Ketidakhadiran itu menyebabkan kebuntuan, mendorong kedua pihak untuk menempuh jalur hukum secara terpisah di tingkat Polsek dan Polda.

Perkembangan Terkini Kasus

Saat ini, kepolisian tengah mendalami kedua laporan yang masuk untuk mengungkap kronologi sebenarnya di balik insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Jambi ini. Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik di lingkungan sekolah dengan cara yang tepat dan mengedepankan aspek hukum serta perlindungan bagi semua pihak.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar