Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
PARADAPOS.COM – Reaksi keras datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit secara tegas menyatakan lebih memilih dicopot daripada Polri digabungkan dengan Kemendagri.
Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri
Kapolri beralasan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara. Sigit menegaskan, langkah itu bahkan dapat membahayakan posisi seorang Presiden. Menurutnya, agar bisa kuat dan independen, Polri harus tetap berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden.
Dukungan dan Sorakan Anggota Komisi III DPR RI
Pernyataan tegas Kapolri itu langsung disambut sorak-sorai dan dukungan dari mayoritas anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, bahkan bertepuk tangan dan menyebut pernyataan Sigit "menyala". Penolakan terhadap wacana penggabungan Polri ke Kemendagri pun disuarakan oleh berbagai fraksi.
Penolakan dari Berbagai Fraksi Parpol
Fraksi Partai Golkar, melalui Rikwanto, sepakat bahwa penggabungan justru akan melemahkan institusi Polri. Yang terpenting saat ini adalah Polri menunjukkan independensi dan kekuatannya.
Fraksi Partai Nasdem, yang diwakili Rudianto Lallo, juga menolak. Rudianto menegaskan Polri sebagai alat negara harus berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.
Fraksi PKS, melalui Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menolak mentah-mentah wacana tersebut. PKS berkomitmen mendukung Polri agar tetap independen dan di bawah komando Presiden langsung.
Asal Usul Wacana Penggabungan Polri
Wacana untuk menempatkan Polri di bawah naungan Kemendagri atau TNI sebelumnya pernah diusulkan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI, Deddy Sitorus, pada Desember 2024. Deddy menyatakan usulan itu dipertimbangkan untuk mencegah intervensi dalam pemilu, dengan menyoroti sejumlah isu internal Polri. Meski demikian, usulan ini akhirnya ditolak secara bulat oleh ketujuh fraksi di Komisi III DPR RI.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Upaya Gus Yaqut Tawarkan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite Usai Lebaran 2026, Harga Dijamin Stabil Sampai Triwulan I
Fujairah Creative City Tawarkan Pendirian Perusahaan di UAE Secara Jarak Jauh
Aktor Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Narkoba di Rutan Salemba