Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Penggabungan Polri ke Kemendagri

- Senin, 26 Januari 2026 | 12:50 WIB
Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Penggabungan Polri ke Kemendagri

Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

PARADAPOS.COM – Reaksi keras datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit secara tegas menyatakan lebih memilih dicopot daripada Polri digabungkan dengan Kemendagri.

Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri

Kapolri beralasan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara. Sigit menegaskan, langkah itu bahkan dapat membahayakan posisi seorang Presiden. Menurutnya, agar bisa kuat dan independen, Polri harus tetap berdiri sendiri dan langsung di bawah komando Presiden.

Dukungan dan Sorakan Anggota Komisi III DPR RI

Pernyataan tegas Kapolri itu langsung disambut sorak-sorai dan dukungan dari mayoritas anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, bahkan bertepuk tangan dan menyebut pernyataan Sigit "menyala". Penolakan terhadap wacana penggabungan Polri ke Kemendagri pun disuarakan oleh berbagai fraksi.

Halaman:

Komentar