PARADAPOS.COM - Raffi Ahmad secara resmi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal Blueray yang tengah bergulir di Lampung. Bantahan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/6/2026). Dalam kesempatan itu, Raffi menghadirkan seorang saksi kunci bernama Vina yang mengaku mengetahui langsung latar belakang foto viral Raffi di depan toko Blueray di New York, Amerika Serikat.
Saksi Kunci Beri Kesaksian
Vina, seorang warga negara Indonesia yang pernah bekerja di New York, memberikan penjelasan mengenai foto yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menurutnya, foto tersebut diambil hanya sebagai dokumentasi biasa tanpa ada maksud tertentu.
"Kasihan A' Raffi. Foto di depan Blueray itu jadi masalah, padahal dia tidak masuk ke toko, hanya berfoto di depannya," kata Vina.
Ia mengaku mengenal pihak pengelola tempat tinggalnya di New York yang juga memiliki hubungan dengan pihak Blueray. Dari komunikasi yang terjalin, Vina menyebut bahwa pihak Blueray merasa tidak enak karena foto tersebut justru menyeret nama Raffi ke dalam perkara hukum di Indonesia.
Tawaran Gratis Ditolak Mentah-Mentah
Dalam kesaksiannya, Vina juga mengungkapkan bahwa pihak Blueray sempat menawarkan sejumlah produk elektronik secara cuma-cuma kepada Raffi. Namun, tawaran tersebut langsung ditolak.
"Yang kami tawarkan gratis saja tidak mau diterima," ujar Vina.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Raffi. Ia mengaku pernah dihubungi dan ditawari gadget gratis, namun langsung menolaknya.
"Saya bilang, 'Tidak usah, saya tidak mau kalau gratis'," kata Raffi.
Pernyataan Kuasa Hukum
Menanggapi kesaksian tersebut, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang bisa mengaitkan kliennya dengan kasus dugaan penyelundupan yang tengah diproses di Lampung.
"Artinya tidak membeli, tidak menerima kiriman, dan saat ditawari gratis pun tidak mau. Jadi jelas tidak ada keterlibatan Raffi dalam perkara ini," ujar Hotman.
Suasana konferensi pers berlangsung cukup tegang. Raffi sendiri tampak serius mendengarkan setiap pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Sesekali ia mengangguk, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan aktivitas yang menjadi objek perkara tersebut.
Kasus Masih Bergulir
Kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal melalui jaringan Blueray saat ini masih bergulir di pengadilan. Raffi menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum jika diperlukan, namun ia yakin bahwa bukti dan kesaksian yang telah disampaikan akan membersihkan namanya.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kepala BGN Nanik S Deyang Jadi Nama Pertama dari 26 Pihak yang Disetor ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
KPK Ungkap Upaya Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Sony Sanjaya sebagai Tersangka Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis