Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pengacara Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026) malam. Laporan ini menandai babak baru dalam konflik internal yang berawal dari perbedaan sikap menanggapi polemik ijazah.
Polisi Konfirmasi Laporan Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ujar Budi Hermanto seperti dikutip pada Senin (26/1/2026).
Kronologi Konflik: Dari Restorative Justice ke Laporan Polisi
Gesekan antara kedua kubu bermula ketika Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih menempuh jalur restorative justice dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Langkah ini menuai kritik keras dari Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.
Kritik tersebut dinilai telah melampaui batas dan menyentuh ranah personal. Eggi merasa namanya dicemarkan dengan penyematan label seperti "pengkhianat perjuangan" yang disampaikan ke publik.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN Larang Bawa Pulang Makanan MBG: Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Akui Salah & Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus Viral, Ini Hasil Lab
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Fatal Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Bisa Sebabkan Henti Jantung Mendadak, Ini Faktanya