Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
Saat ini, Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.
“Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar
Dewi.
Baca Juga: Simak! Penjelasan Kapolres TTU Terkait Dana Operasi Mantap Brata 2023
Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.
“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.
Kecelakaan tunggal angkutan umum yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. tersebut, menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritanusra.com
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Manfaat, Dampak & Risiko
Bocah Bilqis Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 3 Juta lewat Facebook
Kisah Inspiratif Zidan: Dari Dwarfisme hingga Sukses Bekerja di Transjakarta
Target 2027! RUU Redenominasi Rupiah: Nasib Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1