PARADAPOS.COM - Jenazah Menteri Pertahanan periode 2014-2019, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, tiba di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, pada Senin, 1 Juni 2026, pukul 07.35 WIB. Almarhum akan disemayamkan di Ruang Hening Kemhan sebelum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada hari yang sama. Upacara pemakaman akan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Kedatangan dan Prosesi Persemayaman
Berdasarkan pantauan di lapangan, peti jenazah almarhum tiba dengan dibalut kain Merah Putih. Suasana di lingkungan Kemhan pagi itu tampak khidmat, dengan sejumlah personel TNI dan staf kementerian bersiap menyambut kedatangan sang jenderal bintang empat. Peti tersebut kemudian dibawa masuk ke Ruang Hening untuk menjalani prosesi persemayaman.
Rangkaian acara penghormatan pertama digelar di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) Kemhan. Upacara persemayaman ini rencananya akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pernyataan Resmi Kemhan
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memberikan keterangan resmi mengenai prosesi ini. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian acara merupakan bentuk penghormatan terakhir negara.
“Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akan melaksanakan upacara penghormatan dan persemayaman jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu,” ujar Rico dalam pernyataannya.
Pelepasan dan Pemakaman Militer
Setelah prosesi persemayaman selesai, Kemhan akan menggelar upacara pelepasan. Jenazah almarhum dijadwalkan diberangkatkan dari Kementerian Pertahanan menuju tempat peristirahatan terakhirnya.
“Selanjutnya, akan dilaksanakan upacara pelepasan jenazah dari Kementerian Pertahanan pada pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta,” jelas Rico.
Sesampainya di Kalibata, upacara pemakaman akan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai inspektur upacara. Prosesi ini akan mengikuti tata cara pemakaman militer, sebuah tradisi kehormatan yang diberikan negara kepada para prajurit terbaiknya.
"Jenazah almarhum akan dimakamkan secara militer melalui upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai penghormatan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia," tutup Rico.
Artikel Terkait
Menkop Klarifikasi Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes adalah Kipas Industri Rp11,4 Juta per Unit
Benny Djannah, Tangan Kanan Hotman Paris Selama 20 Tahun, Dituduh Makelar Kasus oleh Putra Sang Pengacara
Putra Hotman Paris Kecam Ayahnya yang Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Sebut Pembelaan ke Rakyat Kecil Hanya Strategi Marketing
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah tanpa Bayaran, Sebut Capaian Jampidsus Kembalikan Rp430 Triliun ke Negara