Penjarahan dan Pengkhianatan Intelektual

- Kamis, 04 September 2025 | 00:25 WIB
Penjarahan dan Pengkhianatan Intelektual




OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*

PENJARAHAN tetaplah penjarahan. Ia adalah perampasan, kezaliman, dan tindak kriminal. Namun yang lebih berbahaya dari penjarahan itu sendiri adalah suara-suara dari kalangan akademisi yang berani menyebutnya “wajar” karena politisi dianggap telah menyakiti hati rakyat. 

Pernyataan semacam ini bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pengkhianatan intelektual.
 
Tugas seorang akademisi adalah menuntun masyarakat dengan akal sehat, bukan menjustifikasi tindakan brutal. Saat kaum intelektual ikut melabeli penjarahan sebagai konsekuensi dari ketidakpekaan politikus, sejatinya mereka sedang meniupkan api provokasi dengan jubah ilmu pengetahuan. Rakyat yang seharusnya diarahkan pada jalan konstitusi, justru didorong untuk percaya bahwa kekerasan adalah solusi.
 


 
Inilah bahaya justifikasi: ia mengubah tindak kriminal menjadi tampak heroik. Ia menjadikan perusakan dan penjarahan seolah-olah sah, karena dilakukan atas nama “rasa sakit hati rakyat”. 

Padahal, perasaan tidak pernah bisa menjadi dasar hukum. Bila setiap kekecewaan dibalas dengan anarki, maka yang runtuh bukan hanya rumah pejabat, tetapi juga kewibawaan negara.
 
Lebih jauh, legitimasi akademisi memperkuat provokasi di media sosial. Potongan pernyataan yang seolah ilmiah akan beredar luas, membenarkan amarah massa, dan mengajarkan publik bahwa jalan pintas lebih mulia daripada hukum. 

Jika hal ini dibiarkan, kampus akan kehilangan martabatnya. Akademisi bukan lagi penjaga akal sehat bangsa, melainkan corong anarki yang merusak sendi-sendi negara.
 
Membela rakyat tidak berarti menghalalkan kekerasan. Menjadi akademisi tidak berarti bebas menebar bensin ke atas api. Justru, di tengah gejolak, suara intelektual seharusnya menjadi rem, bukan pedal gas. Mereka yang memilih menjadi provokator dengan menyebut penjarahan “wajar” harus diingatkan: itu bukan keberpihakan pada rakyat, melainkan pengkhianatan pada ilmu pengetahuan dan pada bangsa. 


*(Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub)

Komentar