PARADAPOS.COM - Dokter Tifa kembali memicu perdebatan hangat di media sosial. Melalui akun pribadinya di platform X, ia mengklaim telah mengantongi 26 lembar salinan dokumen yang disebut sebagai syarat pencalonan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Klaim ini muncul di tengah polemik berkepanjangan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang telah memasuki ranah hukum. Hingga kini, belum ada verifikasi independen atau pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mengonfirmasi kebenaran dokumen tersebut.
Amunisi Baru di Tengah Polemik Ijazah
Dalam unggahannya yang dikutip pada Rabu (10/6/2026), Dokter Tifa menyatakan bahwa dokumen-dokumen itu diperoleh dari sumber yang ia yakini sangat terpercaya. Ia bahkan menilai dokumen tersebut dapat menjadi bahan bukti yang kuat dalam persidangan, andai perkara terkait ijazah Jokowi berlanjut ke jalur hukum.
"Di tangan saya ada 26 lembar salinan dokumen yang dijadikan syarat JKW maju Pilpres 2014," tulis Dokter Tifa dalam unggahannya di X.
Lebih lanjut, ia mengklaim dokumen tersebut berpotensi menjadi dasar untuk laporan balik terkait dugaan penggunaan dokumen palsu. Namun, Tifa tidak membeberkan secara rinci isi maupun asal-usul dokumen yang dimaksud. Ia hanya menyoroti satu dokumen yang disebutnya sebagai ijazah SMA, dan menurutnya, dokumen inilah yang menjadi perhatian utama, bukan polemik ijazah sarjana yang selama ini ramai diperbincangkan.
Latar Belakang Polemik yang Tak Kunjung Reda
Pernyataan terbaru Dokter Tifa muncul di tengah situasi yang sudah panas. Sebelumnya, sejumlah pihak yang menyebarkan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi telah dilaporkan ke kepolisian. Di sisi lain, tim kuasa hukum Jokowi terus mendorong percepatan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar.
Di tengah hiruk-pikuk ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah angkat bicara. Pihak kampus menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Sejumlah dokumen akademik dan keterangan resmi dari pihak kampus telah disampaikan ke publik untuk menjelaskan status akademik Jokowi secara terbuka.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Jokowi maupun tim kuasa hukumnya terkait klaim terbaru yang disampaikan Dokter Tifa. Publik pun masih menunggu kejelasan lebih lanjut, apakah klaim ini akan membuka babak baru dalam polemik yang sudah berlarut-larut, atau hanya akan menjadi riak yang surut tanpa bukti yang terverifikasi.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor demi Gaya Hidup dan Aplikasi Kencan