PARADAPOS.COM - Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mengemuka di tengah publik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya angkat bicara dan memberikan jawaban tegas terkait kabar yang beredar luas tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai rencana pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Kabar yang menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diganti memang tengah ramai diperbincangkan, terutama di media sosial. Menanggapi hiruk-pikuk informasi itu, Sahroni dengan tegas membantah adanya Surpres yang masuk ke DPR. Ia mengaku akan langsung mengetahui jika surat resmi dari Istana tersebut telah diterima oleh lembaganya.
DPR Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri
Saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sahroni memberikan pernyataan yang cukup lugas. Politisi itu memastikan kabar yang beredar mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri belum benar. Menurutnya, jika surat tersebut sudah dikirim oleh Presiden ke DPR, pihaknya tentu akan segera mengetahuinya.
“Kagak ada, kagak ada,” kata Sahroni singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.
Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini DPR belum menerima Surpres apa pun terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Nggak ada (surpres) masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada (surpres),” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang belakangan gencar beredar di media sosial mengenai pergantian orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Sahroni mengakui bahwa isu pergantian Kapolri memang terus bermunculan dari waktu ke waktu.
Isu Wajar di Usia Kepemimpinan Lima Tahun
Menurut Sahroni, munculnya isu pergantian Kapolri merupakan hal yang wajar. Ia menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri selama kurang lebih lima tahun. Periode kepemimpinan yang cukup panjang itu memang kerap memicu spekulasi di kalangan publik.
Meski demikian, Sahroni menilai kinerja Listyo Sigit selama memimpin Polri masih tergolong baik. Ia tidak melihat adanya alasan mendesak yang mengharuskan posisi Kapolri segera diganti. “Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau sudah 5 tahun,” katanya.
Pernyataan ini menjadi penegas bahwa secara kinerja, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit masih dinilai solid. Isu yang beredar lebih banyak didorong oleh dinamika politik dan spekulasi semata, bukan karena adanya indikasi penurunan performa institusi.
Mekanisme Pergantian Kapolri yang Berlaku
Sesuai mekanisme yang berlaku di negara ini, proses pergantian Kapolri tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semuanya harus diawali dengan Surat Presiden (Surpres) yang dikirim kepada DPR RI. Setelah Surpres diterima, calon Kapolri akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau yang lebih dikenal dengan istilah fit and proper test di Komisi III DPR.
Proses selanjutnya adalah persetujuan dalam rapat paripurna DPR. Karena hingga kini belum ada Surpres yang masuk ke DPR, maka proses pergantian Kapolri secara resmi belum berjalan sama sekali. Dengan demikian, kabar yang menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah atau akan segera diganti belum memiliki dasar resmi yang kuat.
DPR pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Terutama informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga terkait. Hingga saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan belum ada pengumuman resmi dari Istana maupun DPR mengenai rencana pergantian tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pemuda Pembakar Motor hingga Tiga Rumah Bedeng di Bandung sebagai Tersangka
Dokter Elda Putri Rahardini Minta Maaf Usai Komentar Pedas soal Pasien BPJS yang Meninggal
Polisi Tewas di Asrama Brimob Slipi, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anggota TNI Dilimpahkan ke Polres Jakbar
Jenazah Mahasiswa Asal Lembata Sempat Tertinggal di Bandara Kupang Saat Transit, Lion Group Sebut Terjadi Miskomunikasi