Kritik Ahmad Baso ke PBNU: Pembinaan dan Pengembangan Jamiyah Dinilai Nol Besar

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:50 WIB
Kritik Ahmad Baso ke PBNU: Pembinaan dan Pengembangan Jamiyah Dinilai Nol Besar

PARADAPOS.COM - Kritik tajam kembali dialamatkan kepada kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah KH Miftachul Akhyar. Intelektual muda NU, KH Ahmad Baso, menilai bahwa selama lima tahun terakhir, arah organisasi justru melenceng dari amanat utama yang diemban Rais Aam, yaitu fokus pada pembinaan dan pengembangan jam'iyah. Ia menyoroti orientasi program yang lebih condong pada urusan akses tambang dan kepentingan lain, serta menegaskan bahwa pembinaan dan pengembangan organisasi berada dalam kondisi "nol besar". Pernyataan ini disampaikan Ahmad Baso dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut Ahmad Baso, mandat kepemimpinan yang diberikan kepada KH Miftachul Akhyar sejatinya sangat jelas. Ada dua kata kunci yang menjadi amanat utama, yaitu pembinaan dan pengembangan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kecenderungan yang berbeda jauh dari harapan tersebut.

"Ada dua kata kunci yang menjadi amanat, yaitu pembinaan dan pengembangan," ujar Intelektual sekaligus penulis NU itu dalam keterangannya.

Ia mengamati bahwa program-program organisasi lebih banyak berorientasi ke atas, sibuk membangun berbagai akses, termasuk berkaitan dengan persoalan tambang dan kepentingan lainnya. Akibatnya, program-program yang menyentuh langsung kebutuhan jamaah nyaris tidak terlihat.

"Namun apa yang terjadi selama lima tahun? Maaf, program yang dijalankan lebih banyak berorientasi ke atas, sibuk mencari berbagai akses, termasuk urusan tambang. Akibatnya, program-program untuk jamaah nyaris habis sama sekali," katanya.

Kritik ini tidak hanya berhenti pada persoalan arah program. Ahmad Baso bahkan menyebut pembinaan dan pengembangan jam'iyah tidak berjalan secara optimal. Ia menilai kondisi internal organisasi saat ini sangat memprihatinkan, baik dari sisi pembinaan sumber daya manusia maupun pengembangan kelembagaan.

"Pembinaan nol besar, pengembangan juga nol besar," tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti persoalan pembinaan di lingkungan internal PBNU. Menurutnya, ada kelompok yang ia sebut sebagai "kelompok kanan" yang justru lebih mendominasi di internal organisasi. Hal ini dinilai sebagai sebuah ironi, karena seharusnya internal organisasi menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

"Dalam aspek pembinaan, kelompok kanan justru lebih mendominasi di internal PBNU. Di sinilah letak persoalannya. Lebih percaya kepada orang luar daripada kepada internal sendiri yang seharusnya menjadi rujukan," ujarnya.

Fenomena ini, menurut Ahmad Baso, merupakan contoh nyata terjadinya penyimpangan dari khittah organisasi. Ia lantas mengingatkan kembali pesan penting Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari mengenai mandat para ulama dalam menjalankan organisasi NU. Amanah tersebut, jelasnya, tidak terlepas dari misi li ishlahi al-masa'il ad-diniyyah wal-ijtima'iyyah, yakni melakukan perbaikan dalam persoalan keagamaan dan kemasyarakatan.

"Ini menjadi contoh bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap khittah organisasi. Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari telah berpesan kepada para ulama agar mengemban amanah ini li ishlahi al-masa'il ad-diniyyah wal-ijtima'iyyah, untuk melakukan perbaikan dalam urusan keagamaan dan kemasyarakatan," jelasnya.

Atas dasar itu, Ahmad Baso menilai kepemimpinan yang tidak menjalankan mandat perbaikan tersebut tidak layak mendapatkan mandat kembali. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek politik organisasi semata, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab moral atas amanah yang telah diberikan oleh para kiai dan warga NU.

"Oleh karena itu, jangan lagi memilih pemimpin yang telah melanggar amanah organisasi, yang baiatnya sudah batal sejak ia tidak menjalankan mandat tersebut. Ini menjadi catatan bagi kita semua," pungkasnya.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar