BICARA BERITA - Menko Polhukam Mahfud MD Minta OJK Atur Penyebaran Informasi Perbankan Buntut Maraknya penipuan dan peretasan lewat WhatsApp dan menaruh perhatian atas tingginya kasus tersebut.
Mahfud turut menyoroti tidak adanya kerja sama antara penyelenggara WhatsApp dengan operator telekomunikasi, sehingga akun pengguna WhatsApp tidak terhubung dengan pengguna nomor telepon dan data kependudukan.
Akibatnya, layanan WhatsApp tetap dapat digunakan meskipun nomor telfon yang didaftarkan sudah tidak aktif lagi.
"Kondisi anonymity ini membuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti dibuat merasa aman dalam melakukan berbagai tindak kejahatan menggunakan WhatsApp," katanya.
Mahfud menilai, OJK perlu mengatur pelaku usaha perbankan dan perusahaan jasa keuangan agar melakukan penyampaian informasi promosi, notifikasi dan kode OTP tidak melalui layanan WA.
"Tapi, memakai layanan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan mendukung lawful intercept seperti SMS.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Rapat Malam, Mensesneg Beberkan Hasil yang Mengecewakan
Prabowo Terbang ke Mesir Malam Ini, Hadiri KTT Perdamaian Gaza
Jokowi Ternyata Tinggal di Kampung Palu Arit Solo, Begini Kisah Masa Kecilnya yang Diungkap Warga
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!