PARADAPOS.COM - Seorang pemuda berusia 19 tahun, Rahmadani Siagian, tewas dibunuh di sebuah kamar penginapan OYO di Medan Denai, Senin (9/3/2026) malam. Pelaku, SA Nasution (19), yang baru dikenali korban melalui aplikasi kencan, diduga membunuh Rahmadani setelah terjadi cekcok. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, pelaku kemudian melibatkan seorang teman untuk membuang jenazah korban ke bantaran sungai. Kasus ini kini diklasifikasikan sebagai pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.
Perkenalan Singkat Berujung Petaka
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal. Mereka berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sebelum akhirnya memutuskan untuk menginap bersama di penginapan OYO di kawasan Medan Denai. Rahmadani Siagian sendiri merupakan warga Gunting Saga, Labuhanbatu Utara, yang baru beberapa bulan bekerja sebagai penjaga toko ponsel di Kota Medan.
Setelah menginap, keduanya terlibat dalam perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan mematikan. "Pembunuhan dilakukan di dalam kamar persis di atas tempat tidur," tutur Calvijn.
Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak
Usai melakukan pembunuhan, SA Nasution sempat pulang ke rumahnya di Medan Tuntungan. Keesokan harinya, Selasa (10/3), dia menyusun rencana untuk mengevakuasi jenazah korban dari kamar penginapan. Pelaku kemudian menghubungi seorang temannya, SH Rangkuti, yang berprofesi sebagai driver online.
Dia meminta SH Rangkuti untuk mengambil sebuah boks plastik dari rumahnya dan menyerahkannya di depan gerbang penginapan. Keduanya lalu membawa jenazah Rahmadani yang telah dimasukkan ke dalam boks tersebut dan membuangnya di bantaran sungai.
Motif Pencurian dan Kekerasan
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menyimpulkan bahwa aksi keji ini dilakukan oleh SA Nasution seorang diri. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini diduga kuat disertai dengan tindak pencurian.
"Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan," jelas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Lebih lanjut, Calvijn menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. "Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur," sambungnya.
Prarekonstruksi di Tiga Titik Lokasi
Untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail, polisi telah melakukan prarekonstruksi di tiga titik yang berbeda. Dua titik berada di dalam area penginapan OYO di Jalan Menteng VII, Medan Denai, sementara satu titik lainnya adalah lokasi di bantaran sungai tempat jenazah korban ditemukan.
"Ada tiga titik yang sudah kita jadikan TKP. Pertama di kamar penginapan, kedua di dekat pagar penginapan, dan satu lagi di bantaran sungai tempat korban dibuang," ungkap Kombes Calvijn menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen
Presiden Prabowo Usulkan WFH untuk Antisipasi Ancaman Kelangkaan BBM