Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:00 WIB
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan

PARADAPOS.COM - Polisi tengah mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, yang terjadi di Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak penyelidikan tuntas, menilai aksi ini bukan sekadar kriminal biasa melainkan diduga sebagai upaya percobaan pembunuhan dan intimidasi terhadap pembela HAM. Tekanan publik pun menguat, menuntut transparansi dan kecepatan proses hukum.

Desakan dari Komisi III DPR

Dalam keterangan tertulisnya, anggota parlemen dari Fraksi PKB itu menyampaikan kecaman keras. Ia menekankan bahwa karakter kejahatan ini menunjukkan motif yang lebih serius daripada sekadar perampasan, mengingat tidak ada barang berharga korban yang diambil.

"Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan," tegas Abdullah, Sabtu (14/3/2026).

Abdullah lebih lanjut mengingatkan bahwa kekerasan terhadap pegiat HAM merupakan ancaman bagi iklim demokrasi. Karena itu, ia mendorong aparat untuk segera mengamankan bukti elektronik dan menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa akuntabilitas kepolisian dalam menangani kasus ini sangat krusial untuk menjaga rasa aman masyarakat.

"Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum," lanjutnya.

Respons dan Langkah Penyidikan Polri

Di sisi lain, institusi kepolisian menyatakan sedang mendalami setiap detail kasus yang menimpa aktivis KontraS itu. Langkah-langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan rekaman kamera pengawas, telah dijalankan.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa tim penyidik fokus pada pengumpulan dan analisis bukti digital untuk mengidentifikasi pelaku.

“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisa lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya,” kata Johnny kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Johnny mengonfirmasi bahwa rekaman yang telah diperoleh kini sedang dianalisis. Pemeriksaan terhadap para saksi juga terus dilakukan untuk memperkuat penyelidikan.

“Sejauh ini, para saksi masih dalam proses pendalaman dalam bentuk wawancara interview. Terdata ada dua. Mungkin nanti akan dia berkembang, karena ini masih awal,” jelasnya.

Polri menyatakan komitmen penuhnya untuk mengungkap kasus ini, sesuai dengan arahan pimpinan. Johnny menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara transparan dan menyeluruh.

“Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia. Tentunya nanti kita akan tetap ada dalam prosedur atau koridor,” tutup Johnny.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar