Baca Juga: Prabowo : Program Pemenuhan Gizi Anak Wadah Mendorong Kesejahteraan Hidup Petani Nelayan
1. Data Pasien Terintegrasi
Administrator faskes cukup memasukkan nomor BPJS Kesehatan pasien untuk mengetahui seluruh data informasi tentang pasien, yang mencakup data pengobatan, riwayat kesehatan hingga rujukan pasien.
Ketika pasien pindah faskes, data ini tidak akan hilang dan tetap terintegrasi.
Pasien pun tak perlu mendaftarkan diri lagi di faskes yang baru.
2. Memiliki Fitur Antrean Online
Faskes dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk memudahkan pasien yang ingin berobat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan