TPS Rawan Bencana Minta Dipetakan, Biar Proses Coblosan Aman

- Jumat, 02 Februari 2024 | 08:00 WIB
TPS Rawan Bencana Minta Dipetakan, Biar Proses Coblosan Aman

Khusus TPS di kawasan rawan bencana, Bey Machmudin mengaku sudah mengoordinasikannya dengan KPU Jabar.

Baca Juga: Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Dampak Bencana

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, pihak KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten dan Kota dinilai Bey perlu untuk melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS yang berada di
daerah rawan bencana sehingga dapat dilakukan antisipasi.

Dalam kaitan itu, pihaknya pun meminta supaya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diberikan kewenangan dalam antisipasinya.

"Ini supaya tak terdampak bencana, para KPPS diberikan kewenangan penuh melakukan tindakan yang harus diambil, tak perlu lama-lama lagi saat tindakan itu dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Nicky Astria Bersiap Mengguncang di Bandung

Tak hanya itu, rencana aksi kesiapsiagaan bencana pada saat Pemilu juga harus disusun sebagai sebuah kebutuhan. Hal itu nantinya bisa dijadikan pedoman bersama untuk melaksanakan penanggulangan bencana pada saat Pemilu 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar