Eggi Sudjana Buka Suara Soal Pertemuan dengan Jokowi: "Saya Bukan Minta Maaf"
PARADAPOS.COM – Advokat senior dan aktivis Eggi Sudjana memberikan pernyataan resmi sebelum berangkat ke luar negeri untuk pengobatan, Jumat (16/1/2026). Dalam keterangan yang ditayangkan Kompas TV, Eggi meluruskan spekulasi terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo yang berujung pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan fitnah ijazah palsu.
Restorative Justice Bukan Bentuk Penyerahan Diri
Eggi Sudjana menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) bukanlah bentuk penyerahan diri atau permohonan maaf. Ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah kesepakatan hukum yang didasari argumentasi konstitusional.
"Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan," tegas Eggi. Ia merujuk pada hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 serta posisinya sebagai pelapor awal yang seharusnya dilindungi UU Perlindungan Saksi dan Korban.
Mengingatkan Jokowi Soal Sumpah Jabatan
Dalam dialog tersebut, Eggi mengingatkan Presiden Jokowi mengenai sumpah jabatan untuk menjalankan undang-undang secara konsisten. "Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, 'Inggih, inggih'," tambah Eggi.
Dialog dan Tabayun sebagai Jalan Keluar Hukum
Eggi menjelaskan pendekatannya menggunakan analogi teologis. "Ini adalah logika metode. Bagaimana konflik antara benar dan batil bisa selesai dengan kedamaian? Caranya adalah dialog dan tabayun," jelasnya. Ia juga memuji sikap Jokowi. "Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik," kata Eggi.
Roy Suryo Cs Disindir, Ijazah Justru Tak Dibahas
Eggi menyindir sejumlah pihak seperti Roy Suryo yang disebutnya merasa "jagoan" dalam kasus ini. "Kan ada Roy Suryo dan kawan-kawan yang merasa jagoan, dia lawan aja tuh," sindirnya.
Menariknya, dalam pertemuan kunci tersebut, persoalan keaslian ijazah justru tidak menjadi bahasan utama. "Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan," ungkap Eggi. Dengan terbitnya SP3, ia menganggap masalah hukumnya selesai secara administratif.
Eggi Tegaskan Penanggung Jawab Hukum dan Komunikasi
Eggi Sudjana menertibkan pihak-pihak yang mengklaim ikut mengurus perkaranya. Ia menegaskan bahwa urusan hukum sepenuhnya ditangani oleh Elida Netti, sementara komunikasi publik selama ia di luar negeri diserahkan kepada wartawan senior, Agusto.
"Suara resmi ada pada Agusto. Jangan ada lagi yang mengaku-ngaku mengurus perkara ini mewakili saya. Yang bekerja keras itu Bu Eli," kata Eggi dengan tegas.
Artikel Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo Cs Masih Menggantung di Polda Metro Jaya
Ketua Jokman Nilai Sikap Rismon Sianipar Mereda Pasca Dilaporkan ke Polda
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan
Lansia Pingsan Usai Tas Dijambret, Pelaku Berjaket Ojol Ditangkap