Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji

- Jumat, 16 Januari 2026 | 23:25 WIB
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum Nasional Menurut Susno Duadji

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Jadi Laboratorium Hukum Nasional

Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai menjadi pembelajaran hukum yang sangat berharga bagi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Dalam acara 'Bola Liar' di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16 Januari 2026), Susno menyebut perkara ini sebagai laboratorium nasional di bidang hukum. "Kita bisa melihat bagaimana praktik hukum di Indonesia, apakah jalannya bagus atau tidak?" ujarnya.

Sorotan Terbitnya SP3 dan Kaitannya dengan Restorative Justice

Susno Duadji menyoroti keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis (15 Januari 2026). Penerbitan SP3 ini menuai sorotan publik, terutama setelah permohonan restorative justice (RJ) dari kedua tersangka disepakati oleh Presiden Jokowi.

Halaman:

Komentar