Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Tantangan ini dikaitkan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji yang disebut terus melebar.
Ferdinand menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi kuota haji tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan kepala negara, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa pandang bulu.
Dugaan Penggeseran Agenda dan Pelanggaran Hukum
Ferdinand menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan penggeseran agenda Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan. Penggeseran ini disebut melibatkan penugasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan tujuan menghindari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR.
"Kalau itu benar dilakukan, saya melihatnya sebagai perbuatan pidana. Itu bukan sekadar langkah politik," tegas Ferdinand Hutahaean pada Jumat (16/1/2026).
Menurut analisisnya, jika dugaan itu terbukti, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang yang mengatur fungsi pengawasan parlemen. Sebagai presiden saat itu, Jokowi dinilai seharusnya berada di garda terdepan penegakan hukum, bukan diduga melakukan manuver untuk menghindari proses konstitusional.
Panggilan KPK untuk Jokowi Dinilai Sudah Mendesak
Ferdinand berpendapat bahwa KPK kini memiliki dasar kuat untuk memanggil Jokowi. Dasar tersebut adalah penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi," ujarnya.
Ia juga mengaitkan kasus ini dengan sejumlah perkara besar lain, seperti korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api, di mana nama Jokowi juga kerap disebut. Ferdinand mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap mantan presiden tersebut oleh KPK.
Ujian Kredibilitas dan Independensi KPK
Bagi Ferdinand Hutahaean, kondisi ini menjadi ujian krusial bagi KPK. Keberanian lembaga antirasuah itu dalam memeriksa semua pihak, tanpa pengecualian, akan menjadi tolok ukur nyata independensi dan komitmennya memberantas korupsi.
"Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi," katanya.
Di akhir pernyataannya, Ferdinand kembali menekankan pentingnya KPK segera memanggil Jokowi untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di publik, khususnya yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji yang sedang menyita perhatian nasional.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
KPK Amankan Bupati Pekalongan dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
KPK Periksa Eks Menshub Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai