“Tim Hukum dan digital TKN sedang menelusuri. Hal seperti ini tidak akan didiamkan. Ini bisa menyesatkan masyarakat, merugikan Prabowo Gibran, bahkan juga menjadi pidana pencurian data pribadi. Kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.” jelas Budisatrio, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA Pemilih Hampir Mayoritas Menginginkan Capres Pilpres 2024 Satu Putaran
Budisatrio Djiwandono kemudian menjelaskan bahwa informasi resmi terkait TKN hanya berasal dari kanal-kanal resmi (official) TKN Prabowo Gibran sebagai berikut :
Web Resmi : http://prabowogibran2.id
Youtube/Instagram/X(twitter) account : @prabowogibran2
Instagram/Tiktok/Tiktok : @prabowo.gibran2
“Kami menghimbau masyarakat untuk konfirmasi kepada kanal-kanal resmi, atau bisa mengirimkan email ke [email protected], atau langsung datang ke Mediacenter Prabowo Gibran di Jl. Sriwijaya 1 no.16 Senopati, Jakarta Selatan.” pungkas Budisatrio.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatpriangan.com
Artikel Terkait
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo
Lisa Mariana Unggah Foto Motor BMW, Diduga Bocorkan Hubungan Aura Kasih dan Ridwan Kamil