PARADAPOS.COM - Saksi ahli Paslon 02 Prabowo-Gibran, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun menegaskan jika Pilpres 2024 diulang maka akan dimulai dari mana.
Pernyataan ini pun menjadi sorotan lantaran diketahui Andi ini sebelumnya bergabung ke dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai Direktur Sengketa.
"Bayangkan kalau semua ini tiba-tiba diubah, diulang secara total, mulai dari mana?" ujar Andi, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Bahkan menurut Andi, sangat aneh apabila ada permintaan Pilpres 2024 diulang tanpa sosok Gibran Rakabuming Raka.
"Satu lagi menurut saya ada satu keanehan, ketika ada permintaan hanya mencoret Gibran sebagai cawapres.
Bagaimana pencarian pengganti Gibran ini untuk mendampingi Pak Prabowo sebagai Paslon 02," tuturnya. "Ini pertanyaan yang seolah-olah tidak mau dijawab, dibiarkan begitu saja," sambung dia.
Andi menegaskan bahwasanya penetapan Gibran sebagai cawapres berlandaskan Putusan MK, ada konstitusional yang berlaku. "Kalau Anda keberatan, keberatan ke MK, bukan terhadap produk KPU," tegasnya.
Keanehan pun terus berlanjut, kata Andi semula ada permintaan dari kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo bahwasanya Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran, Prabowo diminta mencari wakil yang baru.
Artikel Terkait
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat
Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T