Hal itu disampaikan Din Syamsuddin saat berorasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Perjuangan kita untuk menegakkan kedaulatan rakyat baik untuk GPKR maupun lainnya. Kita akan terus berjuang," kata Din dalam pidatonya.
Perjuangan ini, kata Din, tidak ada titik kembali.
Menurut dia setelah aksi demonstrasi hari ini akan ada rapat GPKR.
"Keputusan MK bukan kiamat. Walaupun para hakim MK akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, itu yang tidak mereka sadari," tegasnya.
Menurut dia hari Kebangkitan Nasional 20 Mei akan ada aksi bersama seperti hari ini.
"Tidak lagi di DPR, MK, kita pindah di depan Istana Negara. Ini usul saya 20 Mei kita siapkan (massa) sebesar-besarnya, baru kita kepung Istana Negara," jelasnya.
Sementara itu di dalam persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara