Khusus pelanggaran-pelanggaran berat, sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat 2, penahanan di Patsus dapat diperpanjang selama tujuh hari.
Sebelumnya, Bripka Berlin dilaporkan istrinya terkait dugaan penganiayaan dan perebutan anak sejak beberapa waktu lalu. Aksi tersebut pun viral di media sosial.
"Dian Meta Sihombing (33) istri dari oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinaga yang telah menjadi korban dugaan KDRT itu menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
"Saya dipukul pada bagian kepala dan dilempar pakai pembuka kuaci, dalam kondisi hamil anak ketiga kami," terang Meta
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Perempuan 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Intim di Hotel Lestari Banyuwangi, Ini Kronologi Lengkapnya
Peran Strategis Sufmi Dasco Ahmad: Stabilisator Pemerintahan Prabowo Subianto
Viral Video Gus Elham Cium Anak: PBNU Kecam Keras & Respons Publik
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat