KPK Masih Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Publik Tunggu Penetapan Tersangka
PARADAPOS.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung. Hingga kini, publik menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian ini.
Sejumlah nama penting telah dimintai keterangan, mulai dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel haji dan umrah, hingga ustaz kondang Khalid Basalamah. Namun, penetapan tersangka masih belum diumumkan oleh KPK.
Mantan Pimpinan KPK Soroti Proses Penyidikan Tanpa Tersangka
Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK periode 2011-2015, mengkritik kebijakan penyidikan kasus tanpa penetapan tersangka. Dalam podcast di kanal YouTube-nya, Bambang menyatakan bahwa pada masanya, penetapan tersangka dilakukan bersamaan dengan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Publik, pencari keadilan, dibikin menunggu-nunggu dan dibuat tidak pasti," ujar Bambang, menanggapi lamanya proses tanpa kejelasan tersangka dalam kasus korupsi haji ini.
Artikel Terkait
Kedekatan Sarjan dengan Gibran di Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Diminta Usut Tuntas
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun