PARADAPOS.COM - Sunatan cucu dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata juga turut dibiayai Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Senin (29/4) lalu.
Dalam sidang itu, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Abdul Hafidh mengatakan, Kementan membiayai kegiatan sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo.
"Sunatan siapa?," tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati. "Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafid yang dihadirkan Jaksa KPK itu.
Anaknya dari Kemal Redindo (Putra Syahrul Yasin Limpo). Umur berapa dia?," kata Hakim.
Hafid pun tidak menjawab pertanyaan hakim soal umur cucu Syahrul Yasin Limpo, karena dirinya lupa.
Hafidh juga tidak ingat biayai yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk acara sunatan itu. Namun, kata Hafidh, nilainya cukup besar.
"Nominalnya sedikit atau banyak?," tanya Hakim. "Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh. "Rp 100 juta, Rp 200 juta?," tanya Hakim lagi. "Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Tulus atau Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta (Euro) ke Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Noel Ebenezer
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat