PARADAPOS.COM - Nama terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky atas nama Rivaldi ternyata tidak ada dari awal BAP dilakukan polisi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memunculkan banyak fakta baru yang membuat pengungkapannya semakin rumit.
Salah satunya fakta yang dibeberkan oleh pengacara Rivaldi, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Shindy Sembiring. Shindy mengungkapkan fakta mengejutkan, bahwa sebenarnya berdasarkan pemeriksan dan BAP awal tidak ada nama kliennya yakni Rivaldi alias Ucil.
"Untuk masalah Rivaldi kenapa bisa ditangkap dan bisa dimasukkan ke dalam kasus Vina dan Eky ini, kami juga sebenarnya sangat membingungkan ya," kata Shindy, diwawancarai tvOne, Sabtu (25/5/2024). Shindy menjelaskan, Rivaldi awalnya ditangkap dan diamankan di Polsek Utara Barat pada 30 Agustus 2016 karena penganiayaan dan membawa senjata tajam.
Namun, dugaan kasus penganiayaan yang menjerat Rivaldi tidak ada hubungannya dengan Vina. Menurut keterangan Shindy, Rivaldi ditahan karena sempat bertengkar dengan kekasihnya.
Ia kemudian dilaporkan polisi oleh kekasihnya itu. "Jadi dia berantem sama pacarnya itu di depan Gerage, berantemnya juga kisah asmara biasa, cekcok sedikit.
Mungkin pacarnya ini tidak terima langsung melaporkan ke Polsek Utara Barat," kata dia menjelaskan. Shindy menjelaskan, Rivaldi tiba-tiba dipindahkan ke Polresta Cirebon pada malam hari tanpa mengetahui alasannya dan tidak ada administrasi resmi.
Setelah itu, barulah tersangka tersebut disatukan dengan 7 orang lainnya yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus pembunuhan Vina.
Rivaldi disebutkan tidak mengenal ketujuh orang lainnya, demikian pula sebaliknya. Lantas, Shindy menjelaskan kemungkinan kenapa Rivaldi tiba-tiba menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina.
Artikel Terkait
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera