PARADAPOS.COM - Buruh di Bekasi ikut menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Sekretaris SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi Fajar mengatakan penerapan Tapera akan memberatkan pekerja terutama buruh. Menurutnya, gaji buruh saat ini pas-pasan sehingga jika nanti dipotong Tapera akan menambah beban buruh.
“Adanya Undang-Undang Tapera ini kami jadi punya potongan lagi 3 persen. Gaji yang pas-pasan ini sekarang dipotong lagi,” keluh Fajar saat merespons soal PP Nomor 21 Tahun 2024, Selasa (28/5/2024).
Fajar berpendapat kebijakan ini merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
“Bukan berarti kami menolak keinginan pemerintah untuk membuat perumahan rakyat, namun saya pikir ini merupakan bukti tidak peka pada kondisi masyarakat yang ada,” tegasnya. Seharusnya, kata Fajar, pemerintah melihat kondisi masyarakat yang baru pulih setelah dihantam gelombang Covid-19.
Ditambah lagi UMK di Bekasi pada 2024 ini hanya naik sedikit. Dengan potongan Tapera sebesar 3 persen, 2,5 persen dibebankan pekerja dan 0,5 dibebankan kepada perusahaan, Fajar menilai kebijakan ini tidak pas jika dipaksa untuk diterapkan. “Kalau Undang-Undang ini diterapkan saat ini tidak pas.
Ini membebani pengusaha terutama pekerja,” tegasnya. Fajar berharap pemerintah memiliki alternatif lain agar kebijakannya tidak membebani masyarakat.
Pemotongan upah secara sepihak akan merugikan masyarakat terutama buruh.
“Harusnya sebelum ini diputuskan ini bicara sama unsur serikat pekerja, buruh, pengusaha dan sikap pengusaha karena dia punya potongan itu,” ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Seluruh Aset Sitaan Dikembalikan
Menko Polkam Tegaskan Tindakan Hukum Tegas untuk Penginjakan Garuda, Pengibaran Bendera GAM, dan Kericuhan Demo Papua
Gempa M 7,7 di NTT Tewaskan 47 Orang, 5.434 Warga Mengungsi
Wacana Cetak Ulang Buku Pelajaran Menuai Kritik: Ekonom Soroti Pemborosan Anggaran dan Nasib Buku Sekolah Elektronik