PARADAPOS.COM –Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyebut, Khofifah Indar Parawansa memiliki usul untuk mengerahkan pondok-pondok pesantren di Jawa Timur (Jatim) sebagai wadah mendidik anak-anak dari Gaza. Tak main-main, Jawa Timur siap menerima hingga 1.000 orang.
Prabowo mengatakan, akan menyampaikan gagasan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Sehingga dibahas untuk realisasinya.
”Beliau (Khofifah) juga memiliki gagasan untuk menawarkan bahwa Jatim siap menerima 1.000 anak-anak Palestina dan mungkin juga beberapa ibu-ibu yang trauma untuk sementara dididik di pesantren-pesantren Jatim,” kata Prabowo, Jumat (7/6).
Khofifah menyatakan, pesantren-pesantren di Jawa Timur siap menerima dan mendidik anak-anak Gaza. Dia memperkirakan, adaptasi tidak sulit dilakukan karena penggunaan bahasa Arab yang biasa digunakan di lingkungan ponpes.
”Insya Allah semua berbasis pesantren, apalagi mereka berbahasa Arab, jadi komunikasi tidak ada masalah. Apa yang bisa kami lakukan, insya Allah kita akan bangun semaksimal mungkin,” kata Khofifah.
Prabowo merinci kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaian, hingga mengevakuasi warga terdampak konflik di Gaza, Palestina.
”Indonesia juga tegas mendukung kemerdekaan rakyat Palestina,” ujar Prabowo.
Prabowo juga kembali menyatakan sikap Indonesia untuk mendorong gencatan senjata atas konflik yang terjadi di Ukraina dan Palestina.
Selain itu, Prabowo juga menyebut dirinya telah diberi mandat oleh Presiden Jokowi untuk melakukan sejumlah langkah konkret membantu warga Gaza.
”Presiden Jokowi telah menginstruksikan saya, untuk Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian dalam jumlah kekuatan yang signifikan,” kata Prabowo.
”Kami juga siap segera mengirim tenaga rumah sakit lapangan untuk beroperasi di daerah Gaza. Dalam hal ini kita akan kerja sama dengan mitra kita di kawasan tersebut, Uni Emirat Arab (UEA),” sambung dia.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan