KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. "Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Dito akan kooperatif memenuhi panggilan karena keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Peran Dito Ariotedjo dalam Negosiasi Kuota Tambahan Haji
Pemanggilan Dito Ariotedjo menambah daftar panjang tokoh yang terseret dalam skandal kuota haji, setelah KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Dito diduga kuat berperan dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023.
Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, mengungkapkan bahwa Dito berada di lingkar inti pembahasan kuota tambahan 20 ribu jamaah. Menurut pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memimpin pembahasan dengan Raja Salman dan memilih mengajak Dito Ariotedjo, bukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Yang diajak Presiden itu Dito, bukan Menteri Agama," tegas Islah. Selain Dito, Jokowi juga disebut mengajak Menteri BUMN kala itu, Erick Thohir, dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Keterkaitan Keluarga dan Upaya Penguluran Waktu
Kasus ini juga menyentuh ranah pribadi Dito. Pada Desember 2025, ia digugat cerai oleh istrinya, Niena Kirana Riskyana, yang merupakan anak dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan umrah dan haji Maktour. Fuad Hasan sendiri telah berkali-kali diperiksa KPK dan dicegah ke luar negeri karena perusahaannya diduga ikut menikmati penambahan kuota haji khusus.
Islah Bahrawi juga mengungkapkan adanya upaya penguluran waktu dalam proses investigasi. Yaqut Cholil Qoumas sempat berniat hadir memberi keterangan di Pansus Hak Angket Haji DPR, namun dilarang oleh Presiden Jokowi. Yaqut justru ditugaskan menggantikan Menhan Prabowo Subianto di Konferensi Perdamaian Dunia di Prancis, dengan masa tugas yang diperpanjang hingga 24 hari. Menurut Islah, ini adalah upaya untuk mengulur waktu hingga masa kerja pansus DPR berakhir.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo ini diharapkan dapat memberikan titik terang baru dan memperjelas alur serta pelaku utama dalam dugaan korupsi kuota haji yang telah mencoreng penyelenggaraan ibadah tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Rejang Lebong Ditahan KPK Usai OTT di Bengkulu
KPK Bawa Bupati Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT di Bengkulu
Kasat Narkoba Toraja Utara Disidang Etik Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Dugaan Penguasaan Proyek RSUD Pekalongan oleh Perusahaan Keluarga Bupati