PARADAPOS.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning saat menggeledah rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu (15/6), dikutip dari ANTARA.
"Ada sejumlah barang yang dibawa oleh petugas saat penggeledahan itu," kata Asep Bahrum, pemilik rumah kontrakan yang dihuni seorang pria terduga teroris itu.
Sebagai pemilik rumah kontrakan, Asep diminta ikut mendampingi personel Densus 88 Antiteror dalam penggeledahan. Ada sejumlah barang yang tersimpan di kontrakan yang dibawa personel Densus 88.
"Ada (barang yang dibawa), tetapi saya kurang jelas. Itu ada buku, kemudian serbuk warna putih dan kuning di dalam plastik. Kalau tidak salah saya dengar, itu belerang," katanya.
Rumah kontrakan yang digerebek dan digeledah Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu ini dihuni seorang pria yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang bubur sumsum.
Saat penggeledahan, sekitar lokasi kejadian dijaga ketat polisi bersenjata lengkap dan polisi berpakaian biasa. Polisi juga melarang warga dan jurnalis mendekat atau melintas di sekitar lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART