Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:25 WIB
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Jadwal dan Peserta

PARADAPOS.COM – Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs untuk menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gelar perkara khusus tersebut telah dijadwalkan pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Jadwal dan Pernyataan Resmi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi agenda tersebut. "Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Budi menambahkan bahwa gelar perkara ini akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian. "Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, akan dihadiri Irwasum, Propam, Bidkum, dan eksternal akan ada Kompolnas dan Ombudsman," jelasnya.

Dasar Hukum dan Pengajuan Ulang

Halaman:

Komentar