paradapos.com - Bambang Wuryanto yang dikenal dengan nama Bambang Pacul seorang politikus yang tidak hanya aktif di panggung politik, tetapi juga menjadi suara kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Melalui akun Instagram tawon_rimba, Bambang Pacul mengangkat isu yang tengah hangat dibicarakan, yaitu Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam pernyataannya, Bambang Pacul membagikan pemikirannya terkait Undang-Undang Perampasan Aset yang dimaksudkan untuk memberikan negara memiliki kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Politik dan Teknologi: Bagaimana Medsos Memengaruhi Opini Politik Remaja
"Undang-undang perampasan aset didalam pikiran saya waktu itu, satu belum masuk ke DPR," ujarnya.
"Yang kedua, undang-undang perampasan aset ini akan merubah kehidupan anak bangsa," tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang Pacul menyampaikan keyakinannya bahwa undang-undang ini akan membawa perubahan signifikan dalam kehidupan anak bangsa.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Projo Belum Jadi Partai? Ini Analisa Pakar Soal Tantangan Berat Menuju Parlemen
Viral Aksi Pengendara Motor Adang Ambulans Bawa Pasien di Bandung, Pelaku Ditilang!
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap