PARADAPOS.COM - Diduga frustasi akibat judi online, seorang pria berinisial SR warga Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban berusia 32 tahun itu juga sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk judi online sebelum gantung diri. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 11.40 WIB.
Korban ditemukan meninggal dunia secara tak wajar oleh istri dan salah seorang tetangganya berinisial BL (35). "Korban sudah posisi meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya," ujar Irwan dalam keterangannya. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semarang Utara.
Berdasarkan keterangan dari sang istri, korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya namun digagalkan.
"Menurut keterangan dari istri korban bahwa korban sudah melakukan percobaan bunuh diri tersebut sebanyak 3 kali namun gagal karena diketahui istrinya," terangnya. Korban nekat melakukan aksi ini karena frustasi akibat judi online.
Korban diketahui sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk bermain judi online. "Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online," jelasnya.
Artikel Terkait
Viral! Numpang Parkir Saat Banjir Dipalak Rp750 Ribu, Mobil Tetap Terendam
Kronologi Lengkap Kasus Pengeroyokan Guru di SMK Jambi: Saling Lapor & Mediasi Buntu
SnapTik Aman? Review Lengkap & 6 Tips Download Video TikTok Tanpa Watermark 2024
5 Syarat SP3 Eggi Sudjana Terbit: Alasan Restorative Justice Menurut Kuasa Hukum