Namun seharusnya, menurut Pratama, meskipun statusnya adalah PDN Sementara, fasilitas serta keamanan yang dipergunakan seharusnya juga harus sesuai dengan standar data center yang sudah ada, karena data yang disimpan adalah bukan data sementara namun sudah berupa data tetap, dimana saat dipindah ke PDN yang sebenarnya data tersebut tetap akan dipergunakan.
"Jika alasan tidak nya fasilitas backup karena keterbatasan sumberdaya komputasi, seharusnya yang dibatasi adalah jumlah instansi yang menggunakan PDN sehingga sebagian sumberdaya komputasi bisa dimanfaatkan sebagai sarana backup data sehingga jika terjadi gangguan pada server utama bisa segera dipulihkan dari server cadangan yang memiliki data yang sama," Pratama menjabarkan.
Pratama menilai, hal seperti tidak adanya backup seharusnya tidak terjadi pada PDN yang sedang dibangun karena sumberdaya komputasi yang dimiliki pasti lebih besar dari pada PDN Sementara yang dipergunakan saat ini, meskipun backup yang dipergunakan kemungkinan masih berada di lokasi yang sama karena baru PDN yang berlokasi di Cikarang yang sedang dalam proses pembangunan.
"Melakukan backup di lokasi yang sama pun juga sebetulnya jauh dari kata ideal, karena jika terjadi keadaan kahar seperti kebakaran atau bencana alam di lokasi PDN, maka baik server utama maupun server cadangan juga tidak akan dapat dipergunakan, bahkan data yang sudah disimpan selama ini akan hilang jika tidak ada backup data yang ditempatkan di lokasi yang terpisah," tandas Pratama
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi