PARADAPOS.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Plt. Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan hingga perguruan tinggi melalui program KJMU.
"Namun dengan tetap menjaga postur anggaran daerah agar tepat sasaran," kata Budi, Selasa (2/7).
Budi mengatakan, program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Budi, penerima diharapkan memanfaatkan KJMU dengan baik, jangan disalahgunakan, karena ini amanah diberikan Pemprov DKI untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera.
"KJMU akan gugur bilamana penerima melakukan aktifitas seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah tempat domisili luar negeri, pindah prodi dan perguruan tinggi serta tidak mencapai target IPK prodi sosial minimal 3.0 dan IPK prodi eksakta minimal 2,75," kata Budi.
Agar distribusi KJMU tepat sasaran, Disdik DKI bersinergi dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta seperti Bappenda, Dinsos, padanan DPPAPP dan Disdukcapil.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral