"Orang ini [T]adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.
Adapun, T juga diduga menjadi orang yang mempekerjakan WNI dalam kasus penempatan ilegal di Kamboja untuk ditugaskan dalam praktik judi online.
Dengan demikian, Benny meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun sosok yang menjadi dalang dibalik kasus penempatan ilegal tersebut.
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Hanyutkan Ribuan Kayu Gelondongan, Jembatan Putus: Analisis & Fakta
Profil Suyudi Ario Seto dan Isu Kedekatan dengan Shandy Aulia: Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana: Kritik Empati dan Desakan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan & Dampak Bagi Korban Banjir