"Orang ini [T]adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," tambahnya.
Adapun, T juga diduga menjadi orang yang mempekerjakan WNI dalam kasus penempatan ilegal di Kamboja untuk ditugaskan dalam praktik judi online.
Dengan demikian, Benny meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap bandar maupun sosok yang menjadi dalang dibalik kasus penempatan ilegal tersebut.
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya