"Situasi sudah terkendali," kata Andrian.
Penganiayaan terhadap personel Polres Tual diduga dilatarbelakangi kendaraan pribadi salah satu anggota Brimob yang ditahan oleh petugas Sat Lantas Polres Tual saat operasi Patuh Salawaku 2024 karena menggunakan knalpot borong, Jumat 26 Juli 2024.
Kemudian pada Sabtu malam sekitar pukul 23.40 WIT datang pria mengendarai sepeda motor sambil berboncengan menuju Pos SS. Mereka sempat mengeluarkan kata makian kepada anggota Polantas.
Tak lama kemudian sekitar 30 orang diduga anggota Brimob mendatangi Polres Kota Tual dan menganiaya tiga anggota Polantas setempat.
Usai dianiaya, anggota polantas sempat kabur untuk menyelamatkan diri. Rombongan Brimob berdatangan dengan sepeda motor ke lokasi.
Bentrokan antara Brimob dan Polantas Polres Tual kemudian pecah pada Minggu malam di depan Gereja Maranatha.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta Klarifikasi Alumni UGM vs Tuduhan Profesor Ciek
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap Korupsi Restitusi PPN Miliaran Rupiah
TNI Klarifikasi Video Viral: Intel Awasi Anies di Warung Soto Karanganyar?
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan