Rieke Diah Pitaloka menyatakan, tindakan pihak Ronald Tannur seperti tak menghargai nyawa Dini Sera Afrianti. Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bersikap tegas.
”Ini bukan lagi waktunya ngomongin partai. Ini ngomongin kemanusiaan,” tegas Rieke.
Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik pada 24 Juli 2024. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Dalam reka adegan, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini di Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi