Intel Kodim Walk Out di Gelar Perkara Narkoba: Kronologi Lengkap dan Update Terbaru
PARADAPOS.COM - Penanganan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Unit Intel Kodim 0912/Kutai Barat pada 20 November 2025 memicu perhatian publik. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah muncul informasi adanya aksi walk out oleh sejumlah anggota Intel Kodim saat gelar perkara digelar di Polres Kubar.
Insiden tersebut menandai memanasnya dinamika antara aparat TNI dan kepolisian dalam penanganan kasus narkotika di wilayah Kutai Barat. Aksi walk out itu diduga kuat terjadi karena ketidakpuasan personel Kodim terhadap jalannya proses gelar perkara.
Barang Bukti dan Awal Mula Polemik
Dari hasil penangkapan, Unit Intel Kodim telah mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 17,61 gram. Tidak hanya itu, hasil tes urine keenam terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif narkoba.
Namun, informasi dari sumber internal kepolisian yang enggan diungkapkan namanya menyebut Polres Kubar menolak melanjutkan kasus ke tahap penyidikan. Alasannya, terdapat cacat formil dan materiil terkait prosedur penangkapan yang dilakukan.
Kronologi Walk Out dan Tuduhan Rekayasa BAP
Di sisi lain, versi kronologis yang beredar dari pihak Kodim menunjukkan kekesalan atas arah proses gelar perkara. Mereka menilai ada dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berpotensi meringankan bahkan melepaskan para pelaku.
Salah satu pernyataan yang memicu ketegangan adalah anggapan bahwa barang bukti sabu yang diamankan hanyalah tawas. Tuduhan semacam ini dianggap melecehkan institusi Kodim 0912/KBR.
Polres juga disebut-sebut sempat meragukan asal barang bukti dan mengarahkannya seolah datang dari anggota Kodim, bukan dari para pelaku. Situasi inilah yang membuat beberapa personel Intel Kodim memilih meninggalkan ruangan gelar perkara karena menilai proses hukum tidak berjalan sesuai fakta lapangan.
Pelimpahan Kasus ke BNNP Kaltim
Meski sempat diwarnai dinamika panas, Polres Kubar akhirnya memastikan bahwa perkara ini tetap berjalan. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyampaikan bahwa enam terduga pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Pelimpahan ini dilakukan untuk menjalani asesmen serta proses rehabilitasi, mengingat hasil pemeriksaan urine para pelaku menunjukkan penggunaan narkoba. Dengan dilimpahkannya kasus ke BNNP Kaltim, proses hukum kini berada di tangan lembaga yang memiliki kewenangan khusus dalam penanganan narkotika.
Himbauan untuk Sinergi Aparat
Langkah ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan objektif dan sesuai aturan. Publik pun menunggu hasil asesmen dan tindak lanjut dari BNNP untuk mengetahui bagaimana nasib enam pelaku ini ke depannya.
Meski polemik antara dua aparat sempat mencuat, fokus utama tetap tertuju pada penuntasan perkara narkotika serta proses penegakan hukum yang transparan. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan sinergi aparat dapat kembali menguat demi pemberantasan narkoba di kawasan Kutai Barat.
Artikel Terkait
ICW Minta KPK Awasi Ketat Skema Triliunan Rupiah di Program Gizi Polri
Ibu Bakar Anak Kandung di Sumbawa Usai Cekcok Soal Pakan Ternak
Pakar Prediksi Kasus Emas Ilegal Rp25,8 Triliun Bakal Jerat Banyak Pihak
Penerima Beasiswa LPDP Diblacklist dan Wajib Kembalikan Dana Usai Unggahan Kontroversial